Karena gugur kala menjalankan kewajiban sebagai abdi dalem, pria yang terkenal dengan iklan roso-roso itu kini dipertimbangkan oleh keraton untuk diberi kenaikan pangkat luar biasa. Kenaikan pangkat tersebut bisa diberikan setingkat atau beberapa tingkat lebih tinggi. "Semua bergantung kebijakan Ngarso Dalem (Sultan Hamengku Buwono X, Red). Itu sepenuhnya hak prerogatif beliau," ungkap salah seorang adik Sultan Hamengku Buwono (HB) X tersebut.